Peraturan dan Tata Tertib RT.01
Aplikasi RT-Online berbasis web didedikasikan oleh Pengurus RT untuk warga masyarakat dilingkungan RT.01
sebagai bentuk kepedulian meningkatkan kualitas pelayanan dan berbagi informasi.
DESA PADAASIH KECAMATAN PASIRWANGI KABUPATEN GARUT
6281223145337 rtonline@gmail.com
RT ONLINE
PERATURAN / TATA ORGANISASI RT 01 RW 06
DESA PADAASIH KECAMATAN PASIRWANGI
KABUPATEN GARUT - JAWA BARAT
Bahwa sesungguhnya kehidupan bermasyarakat dan bersosialisasi merupakan salah satu bingkai kebersamaan dan kekeluargaan. Dan sebagai upaya hidup berdampingan secara damai dengan interaksi sosial yang positif dalam satu keluarga besar RT 01 RW 06 dalam rangka mencapai kehidupan bertetangga yang damai, harmonis dan kreatif. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka disusunlah Tata Tertib Organisasi Rukun Tetangga yang melindungi kepentingan seluruh warga dengan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat lainnya secara luas.
BAB. I
KELEMBAGAAN
BAB XIII
P E N U T U P
Demikian Tata Tertib ini dibuat dalam rangka mencapai tujuan Organisasi RW membangun kerukunan, kebersamaan, keharmonisan bertetangga , keamanan, ketertiban dan keindahan RT.. RW... Kelurahan/Desa................ Kecamatan............. Kabupaten....................
|
Mengetahui, Ketua Rukun Warga........
------------------------ |
Tempat, tanggal bulan dan tahun Ketua Rukun Tetangga....
---------------------------- |